Kec. Tirtoyudo - Kab. Malang - Prov. Jawa Timur
: Peraturan Desa
Untuk menyampaikan aspirasi anda diminta untuk menggunakan identitas anda, yakni NIK (Nomor Induk Kependudukan) & NAMA sesuai KTP yang diisi di kolom yang tersedia.
Pada kolom aspirasi harap menggunakan bahasa indonesia, dengan singkat dan jelas yang mudah dipahami.
Setiap aspirasi yang masuk akan ditampung oleh admin dan Anda dapat selalu memeriksa status aspirasi Anda pada halaman cek aspirasi.
Silakan lengkapi data pada form isian data aplikasi E-Aspirasi dibawah. Setelah semua informasi sudah terisi lengkap akhiri dengan klik tombol Kirim Aspirasi, Aspirasi Anda akan tersimpan pada panel Admin.
Layanan Sistem Informasi Desa Purwodadi